Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan melakukan Lelang Penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara seri IFR0003 (reopening) IFR0005, IFR0006 dan IFR0007 untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN, minggu depan.
Kepala Biro Humas Depkeu Harry Soeratin dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, mengatakan lelang dilaksanakan pada 19 Januari 2010 dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN.
Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Ke empat seri sukuk yang akan dilelang memiliki tanggal jatuh tempo sebagai berikut: seri IFR0003 (reopening) dengan tanggal jatuh tempo 15 September 2015, IFR0005 jatuh tempo 15 Januari 2017, IFR0006 jatuh tempo 15 Januari 2020 dan IFR0007 jatuh tempo 15 Januari 2025 dengan rencana indikatif sebesar Rp1 triliun.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.08/2009 tanggal 2 Februari 2009, lelang dapat diikuti oleh Peserta Lelang dengan mengajukan penawaran pembelian kompetitif serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif.
Peserta lelang adalah dari Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Permata, Bank Panin, HSBC, OCBC NISP, Standarg Chartered Bank, Bank CIMB Niaga, Bank Internasional Indonesia, Citibank, BPD Jawa Barat dan Banten serta Perusahaan Efek Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Trimegah Securities dan Bahana Securities.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Alokasi pembelian non-kompetitif masing-masing adalah sebesar tiga puluh per seratus dari jumlah penawaran yang dinyatakan menang. Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan.
Lelang dibuka 19 Januari 2010 pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB, sedangkan setelmen SBSN seri IFR0003, IFR0005, IFR0006, dan IFR0007 akan dilaksanakan pada 21 Januari 2010 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2).
Penerbitan SBSN dengan cara lelang ini menggunakan underlying asset berupa Barang Milik Negara (BMN)yang telah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat pada 31 Agustus 2009.
Selain itu juga telah memenuhi persyaratan seperti yang diatur dalam Pasal 2 ayat 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 04/PMK.8/2009 tentang Pengelolaan Aset Surat Berharga Syariah Negara Yang Berasal Dari Barang Milik Negara.
SBSN seri IFR0003, IFR0005, IFR0006, dan IFR0007 akan diterbitkan dengan menggunakan akad Ijarah Sale & Lease Back yang telah mendapatkan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor B-373/DSN-MUI/X/2009 tanggal 20 Oktober 2009.
Bertindak sebagai penerbit SBSN seri IFR0003, IFR0005, IFR0006, dan IFR0007 adalah Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia yang merupakan badan hukum yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 khusus untuk menerbitkan SBSN.(*)
Sumber : www.antara.co.id
0 komentar:
Posting Komentar